E-COMMERCE
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia  sejak 
awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan  sarana
 yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk  perdagangan 
terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah  e-commerce. Makhluk
 apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat  mempermudah 
penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam  tulisan ini. 
Pengertian E-Commerce
Electronic
 Commerce  (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic 
Business (bisnis  yang dilakukan dengan menggunakan electronic 
transmission), oleh para  ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan 
definisinya. Secara umum  e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala 
bentuk transaksi  perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of 
goods and service)  dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain 
dari yang telah  disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut 
merupakan bagian  dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a 
part of  e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam 
tulisan  ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media
  internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling 
populer  digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa  
dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi,  
dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka  
kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam 
 e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan  
media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan
 orang sekarang ini  karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh 
jaringan internet, yaitu:
Internet  sebagai jaringan publik yang 
sangat besar (huge/widespread network),  layaknya yang dimiliki suatu 
jaringan publik elektronik, yaitu murah,  cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media  penyampaian pesan/data 
sehingga dapat dilakukan pengiriman dan  penerimaan informasi secara 
mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data  elektronik analog maupun 
digital.
Dari apa yang telah diuraikan  di atas, dengan kata lain;
 di dalam e-commerce, para pihak yang  melakukan kegiatan 
perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui  suatu jaringan publik 
(public network) yang dalam perkembangan terakhir  menggunakan media 
internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan  bisnis yang 
menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures),  service 
providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan  menggunakan 
jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu  internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice,  mengemukakan 
bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat  didefinisikan. 
E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang  berbeda.
Sedangkan
 Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip  pendapatnya David Baum, 
menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set  of technologies, 
aplications, and business procces that link  enterprises, consumers, and
 communities through electronic transaction  and the electronic exchange
 of goods, services, and information”. Bahwa  e-commerce merupakan suatu
 set dinamis teknologi, aplikasi dan proses  bisnis yang menghubungkan 
perusahaan, konsumen dan komunitas melalui  transaksi elektronik dan 
perdagangan barang, pelayanan dan informasi  yang dilakukan secara 
elektronik.
E-commerce digunakan sebagai  transaksi bisnis antara 
perusahaan yang satu dengan perusahaan yang  lain, antara perusahaan 
dengan pelanggan (customer), atau antara  perusahaan dengan institusi 
yang bergerak dalam pelayanan public. Jika  diklasifikasikan, sistem 
e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi,  yaitu:
· Electronic Markets (EMs).
EMs
 adalah sebuah  sarana yang menggunakan teknologi informasi dan 
komunikasi untuk  melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen 
pasar, sehingga  pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang 
ditawarkan. Dalam  pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi 
antar organisasi  yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual
 dan pembeli untuk  bertukar informasi tentang harga dan produk yang 
ditawarkan. Keuntungan  fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat 
lebih nyata dan efisien  dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia 
dapat mendistribusikan  informasi mengenai produk dan service yang 
ditawarkan dengan lebih cepat  sehingga dapat menarik pelanggan lebih 
banyak.
· Electronic Data  Interchange (EDI).
EDI adalah 
sarana untuk mengefisienkan  pertukaran data transaksi-transaksi reguler
 yang berulang dalam jumlah  besar antara organisasi-organisasi 
komersial.
Secara formal EDI  didefinisikan oleh International Data 
Exchange Association (IDEA)  sebagai “transfer data terstruktur dengan 
format standard yang telah  disetujui yang dilakukan dari satu sistem 
komputer ke sistem komputer  yang lain dengan menggunakan media 
elektronik”.
EDI sangat luas  penggunaannya, biasanya digunakan oleh
 kelompok retail yang besar ketika  melakukan bisnis dagang dengan para 
supplier mereka.
EDI memiliki  standarisasi pengkodean transaksi 
perdagangan, sehingga organisasi  komersial tersebut dapat berkomunikasi
 secara langsung dari satu sistem  komputer yang satu ke sistem komputer
 yang lain tanpa memerlukan  hardcopy, faktur, serta terhindar dari 
penundaan, kesalahan yang tidak  disengaja dalam penanganan berkas dan 
intervensi dari manusia.
Keuntungan  dalam menggunakan EDI adalah 
waktu pemesanan yang singkat, mengurangi  biaya, mengurangi kesalahan, 
memperoleh respon yang cepat, pengiriman  faktur yang cepat dan akurat 
serta pembayaran dapat dilakukan secara  elektronik.
· Internet Commerce.
Internet commerce adalah  penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi  untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini 
seperti iklan dalam penjualan  produk dan jasa. Transaksi yang dapat 
dilakukan di internet antara lain  pemesanan/pembelian barang dimana 
barang akan dikirim melalui pos atau  sarana lain setelah uang 
ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan  internet sebagai media 
pemasaran dan saluran penjualan terbukti  mempunyai keuntungan antara 
lain untuk beberapa produk tertentu lebih  sesuai ditawarkan melalui 
internet; harga lebih murah mengingat membuat  situs di internet lebih 
murah biayanya dibandingkan dengan membuka  outlet retail di berbagai 
tempat; internet merupakan media promosi  perusahaan
dan produk yang
 paling tepat dengan harga yang relatif  lebih murah; serta pembelian 
melalui internet akan diikuti dengan  layanan pengantaran barang sampai 
di tempat pemesan.
Karakteristik  E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa,  transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus,  yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet,  batas-batas geografi menjadi penghalang suatu 
perusahaan atau individu  yang ingin go-international. Sehingga, hanya 
perusahaan atau individu  dengan modal besar yang dapat memasarkan 
produknya ke luar negeri.Dewasa  ini dengan internet pengusaha kecil dan
 menengah dapat memasarkan  produknya secara internasional cukup dengan 
membuat situs web atau  dengan memasang iklan di situs-situs internet 
tanpa batas waktu (24  jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia
 dapat mengakses situs  tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi anonim
Para  penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus 
 bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari  
pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia
  sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk  digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software  komputer, musik dan produk lain
 yang bersifat digital dapat dipasarkan  melalui internet dengan cara 
mendownload secara elektronik. Dalam  perkembangannya obyek yang 
ditawarkan melalui internet juga meliputi  barang-barang kebutuhan hidup
 lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak  perusahaan yang 
bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang  tak berwujud 
separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui  internet.
Implementasi
 e-commerce pada dunia industri yang  penerapannya semakin lama semakin 
luas tidak hanya mengubah suasana  kompetisi menjadi semakin dinamis dan
 global, namun telah membentuk  suatu masyarakat tersendiri yang 
dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik  (Electronic Business Community). 
Komunitas ini memanfaatkan cyberspace  sebagai tempat bertemu, 
berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara  intens memanfaatkan media 
dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi  informasi dalam 
menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya  pada masyarakat 
tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan  beragam kepentingan
 secara natural telah membentuk sebuah pasar  tersendiri tempat 
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply).  Transaksi yang 
terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah  dilakukan walaupun 
yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang  berbeda karena 
kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam  hal ini 
adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce  dapat 
diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B)  dan 
Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah  
sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business
  to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic 
shopping  mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam
  Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para 
trading  partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah 
 disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya  
terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya  
melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan 
 dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi
  elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa  
melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa
  melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada  
umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang
  digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan 
 dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam 
 e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti  
yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak  melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak  melalui web atau situs.
Chatting
 dan Video Conference adalah  alat komunikasi yang disediakan oleh 
internet yang biasa digunakan untuk  dialog interaktif secara langsung. 
Dengan chatting seseorang dapat  berkomunikasi secara langsung dengan 
orang lain persis seperti telepon,  hanya saja komunikasi lewat chatting
 ini adalah tulisan atau pernyataan  yang terbaca pada komputer 
masing-masing.
Sesuai dengan namanya,  video conference adalah alat 
untuk berbicara dengan beberapa pihak  dengan melihat gambar dan 
mendengar suara secara langsung pihak yang  dihubungi dengan alat ini. 
Dengan demikian melakukan kontrak dengan  menggunakan jasa chatting dan 
video conference ini dapat dilakukan  secara langsung antara beberapa 
pihak dengan menggunakan sarana komputer  atau monitor televisi.
Kontrak
 melalui e-mail adalah salah satu  kontrak on-line yang sangat populer 
karena pengguna e-mail saat ini  sangat banyak dan mendunia dengan biaya
 yang sangat murah dan waktu yang  efisien. Untuk memperoleh alamat 
e-mail dapat dilakukan dengan cara  mendaftarkan diri kepada penyedia 
layanan e-mail gratis atau dengan  mendaftarkan diri sebagai subscriber 
pada server atau ISP tertentu.  Kontrak e-mail dapat berupa penawaran 
yang dikirimkan kepada seseorang  atau
kepada banyak orang yang 
tergabung dalam sebuah mailing list,  serta penerimaan dan pemberitahuan
 penerimaan yang seluruhnya dikirimkan  melalui e-mail.
Di samping 
itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan  penawaran barangnya diberikan
 melalui situs web yang memposting  penawarannya, sedangkan 
penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak  melalui web dapat
 dilakukan dengan cara situs web seorang supplier  (baik yang berlokasi 
di server supplier maupun diletakkan pada server  pihak ketiga) memiliki
 diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman  yang bersifat 
self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat  kontrak sendiri, 
yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk  atau jasa 
tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi  personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya,  mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang  berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk  produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah  konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani  konsumen 
sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam  perjanjian.
Mekanisme
 transaksi elektronik dengan e-commerce  dimulai dengan adanya penawaran
 suatu produk tertentu oleh penjual  (misalnya bertempat kedudukan di 
USA) di suatu website melalui server  yang berada di Indonesia (misalnya
 detik.com). Apabila konsumen  Indonesia melakukan pembelian, maka 
konsumen tersebut akan mengisi order  mail yang telah disediakan oleh 
pihak penjual.
Untuk melihat contoh E Commerce dapat klik 
di sini